Advertisment

KPK Bantah Telantarkan Kasus Korupsi Jokowi


Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menepis tudingan LSM Progres 98. Sebelumnya, Progres 98 menyebut KPK menelantarkan laporan dugaan korupsi oleh Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Johan memastikan, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditidaklanjuti sesuai prosedur. "Siapapun yang lapor dan siapa pun yang dilaporkan," tegas Johan saat dihubungi.

Dia mengatakan, tindak lanjut pertama terhadap laporan yang masuk ke KPK yakni telaah untuk memastikan apakah dugaan korupsi yang dilaporkan valid atau tidak.

Sementara itu, terkait ancaman Progres 98 akan menginap di KPK hingga kasus yang dilaporkan diproses, Johan tak menggubris. "KPK itu bukan untuk diancam-ancam,"
tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengatakan kasus yang dilaporkan ke KPK, yakni kasus tiga rekening gratifikasi Jokowi, kasus dugaan korupsi APBD Solo senilai Rp12,4 miliar yang terjadi ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo, dan kasus Bus Transjakarta senilai Rp1,5 triliun.

Lalu, kasus rekening Jokowi di luar negeri senilai USD8 juta serta kasus BLBI yang diduga melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Faizal mengancam akan menginap di Gedung KPK selama 21 hari hingga semua pimpinan lembaga antirasuah itu kembali bekerja.
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar